Nomor : 900/01/YPI/2010
Lampiran : 1 Berkas
Periha : Permohonan Bantuan Dana Prasarana Pembangunan Madrasah Yayasan Pondok Iqro Al-Ikhlas
Kepada Yang terhormat;
Bapak / Saudara kami, para Dermawan / Donatur Kaum Muslimin / Muslimat di Tempat,
Bersama ini kami selaku Pengurus Yayasan Pondok Iqro Al-Ikhlas, dengan ini kami mengajukan permohonan perihal tersebut diatas untuk menyelenggarakan pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah.
Demikian Pemberitahuan ini saya buat untuk diketahui oleh Bapak, atas segala perhatian dan bantuannya kami ucapkan terima kasih.
=============================================================
=============================================================
I. Pendahuluan
Sebagaimana yang telah kita maklumi bersama bahwa disaat-saat Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah tentang Pendidikan Agama berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tersebut diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan Pendidikan dan pengajaran sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Menteri Agama Provinsi Jawa Barat Nomor Wi/I/KA.010.1/33/Tahun 1987.
Bahwa semakin meningkatnya hasrat Masyarakat untuk menyelenggarakan dan meningkatkan mutu pendidikan keagamaan melalui Diniyah Takmiliyah Awaliyah serta perluasan kesempatan belajar untuk pendidikan keagamaan tingkat Dasar dan dipandang perlu tempat dan Prasarana untuk meningkatkan mutu Pendidikan tersebut.
II. Maksud dan Tujuan
Oleh karena itu, untuk menanggulangi kekhawatiran kami tersebut diatas, kami mencoba mengajukan proposal ini kepada para Dermawan/Donatur untuk bersama-sama berusaha bahwa Diniyah Takmiliyah Pondok Iqro Al-Ikhlas dapat mempunyai Prasarana Pembangunan Madrasah yang layak sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003.
III. Latar Belakang
Yang mendorong semangat dan menggugah hati kami agar mempunyai Prasarana Pembangunan Yayasan Pondok Iqro Al-ikhlas:
1. Usul dan saran dari Yayasan Pondok Iqro Al-ikhlas bahwasanya segera mengadakan Prasarana Pembangunan Madrasah, Meubeler Madrasah, Pembangunan Mesjid Al-Ikhlas, Laston jalan lingkungan Desa, Tembok penahan tanah (TPT).
2. Masih tersedianya tanah Wakaf sehingga memungkinkan untuk membangun Madrasah Diniyah Takmiliyah.
IV. Langkah Penanggulangan
Untuk memenuhi keinginan Yayasan Pondok Iqro Al-Ikhlas tersebut, langkah yang telah kami tempuh adalah:
1. Pada tanggal 5 juli 2010 telah dibentuk dan disusun fasilitas yang bertugas untuk melaksanakan pembangunan Madrasah Diniyah Takmiliyah tersebut dengan susunan terlampir.
2. Dalam rapat tersebut telah disepakati pula kegiatan Prasarana pembangunan tersebut diatas dengan mencari dan mengumpulkan dana yang diharapkan dari:
a. Swadaya masyarakat setempat
b. Infak ikhwatu iman pada umumnya
c. Bantuan dari pengusaha (Perusahaan)
d. Bantuan dari pemerintah
V. Anggaran Biaya
Untuk melaksanakan Prasarana pembangunan tersebut kami membutuhkan pembiayaan yang diperkirakan berjumlah Rp.621.848.000,- dengan rincian kebutuhan terlampir.
VI. Harapan
Mengingat biaya yang diperlukan dalam jumlah yang cukup besar, tidak mungkin rasanya kami dapat melaksanakan pembangunan Madrasah tersebut bila tidak ada bantuan dari pihak lain, melalui berita ini sangat kami harapkan uluran tangan bantuan dari Dermawan/Donatur yang bersedia menyisihkan sebagian rezeki nya untuk pembangunan sarana dan prasarana Yayasan Pondok Iqro Al-ikhlas.
VII. Penutup
Demikian berita ini kami sampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan para Dermawan/Donatur dengan harapan, dapat membantu meringankan pembiayaan dengan tujuan Yayasan Pondok Iqro Al-ikhlas dapat meningkatkan pendidikan keagamaan.
Melalui situs kami yang sederhana ini, atas segala tanggapan dan perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
(PANGALENGAN, 14 DESEMBER 2010)
You Might Also Like :
0 comments:
Post a Comment